NGANJUK – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi di SPBU Pacekulon, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, kembali menjadi perhatian. Sorotan kali ini tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pengisian menggunakan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi, tetapi juga menyangkut dugaan penggunaan dokumen sektor pertanian sebagai dasar memperoleh solar subsidi.
Temuan tersebut muncul setelah adanya pemantauan lanjutan terhadap aktivitas pengisian solar bersubsidi di lokasi. Sejumlah kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM masih terlihat keluar masuk SPBU dengan pola yang disebut berlangsung berulang.
Dalam pemeriksaan di lapangan, para pengguna kendaraan tersebut disebut menunjukkan dokumen yang diklaim berkaitan dengan kebutuhan sektor pertanian. Dokumen itu diduga digunakan sebagai dasar untuk mendapatkan solar subsidi.
Namun, persoalan kemudian muncul ketika distribusi BBM setelah keluar dari SPBU turut menjadi perhatian. Berdasarkan penelusuran awak media, beberapa kendaraan yang telah melakukan pengisian diduga tidak langsung menuju lokasi kegiatan pertanian. BBM tersebut disebut dibawa ke kawasan Jalan Cerme.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana proses pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi dilakukan. Kelengkapan dokumen memang menjadi salah satu aspek administrasi, tetapi penggunaannya di lapangan juga perlu dipastikan agar sesuai dengan tujuan subsidi.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku mempertanyakan mekanisme pengawasan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan semestinya tidak berhenti pada dokumen yang dibawa pengguna ketika melakukan pengisian.
“Kalau suratnya lengkap memang secara administrasi terlihat sesuai. Tetapi penggunaannya setelah keluar dari SPBU juga perlu diperiksa. Jangan sampai BBM yang seharusnya untuk kebutuhan tertentu justru berpindah tangan,” ujarnya.
Sorotan terhadap aktivitas tersebut sebelumnya juga telah muncul dalam pemberitaan mengenai dugaan pelangsiran solar subsidi di SPBU Pacekulon. Dalam pemantauan berikutnya, aktivitas serupa disebut masih ditemukan pada waktu berbeda, mulai pagi hingga malam hari.
Apabila dugaan tersebut benar berlangsung secara rutin, kondisi itu tentu membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam. Aparat dapat menelusuri tidak hanya proses pembelian di SPBU, tetapi juga asal dokumen, mekanisme penggunaan barcode, volume pembelian, hingga tujuan BBM setelah meninggalkan lokasi pengisian.
Polisi Lakukan Pengecekan
Sementara itu, Unit Tipidter Polres Nganjuk sebelumnya telah melakukan pengecekan terkait informasi tersebut. Kanit Tipidter Polres Nganjuk David menyampaikan bahwa petugas telah mendatangi lokasi yang disebut berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Dari pengecekan awal, polisi menyebut belum menemukan barang bukti solar di lokasi yang diperiksa. Meski demikian, penyelidikan masih dapat dikembangkan untuk memastikan apakah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut solar tersebut benar-benar berkaitan dengan kebutuhan pertanian.
“Anggota sudah melakukan pengecekan. Selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk memastikan penggunaan kendaraan tersebut memang untuk kebutuhan pertanian atau tidak,” kata David.
Menurutnya, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian. Koordinasi tersebut diperlukan untuk mengetahui mekanisme serta prosedur penggunaan barcode dalam pembelian solar bersubsidi bagi sektor pertanian.
Langkah tersebut dinilai penting karena pemanfaatan BBM subsidi memiliki ketentuan tertentu. Jika terdapat perbedaan antara tujuan yang tercantum dalam dokumen dengan penggunaan sebenarnya di lapangan, kondisi itu perlu diverifikasi lebih lanjut.
Di sisi lain, polisi menyatakan dokumentasi hasil pemeriksaan lapangan tidak dapat diberikan secara langsung karena berkaitan dengan izin internal.
Alur Distribusi Perlu Ditelusuri
Persoalan utama dalam dugaan penyimpangan tersebut bukan hanya mengenai siapa yang membeli solar subsidi, tetapi juga ke mana BBM tersebut dibawa setelah keluar dari SPBU.
Pengawasan yang komprehensif diperlukan untuk memastikan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang menjadi sasaran. Terlebih, aktivitas pengisian menggunakan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi disebut berlangsung berulang.
Jika nantinya ditemukan adanya pembelian yang tidak sesuai peruntukan, pengalihan kepada pihak lain, atau pelanggaran terhadap ketentuan distribusi BBM subsidi, aparat dapat melakukan penindakan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan.
Karena itu, masyarakat berharap pemeriksaan tidak berhenti pada kelengkapan administrasi. Penelusuran terhadap dokumen pertanian, pemilik barcode, jumlah pembelian, kendaraan yang digunakan, hingga tujuan akhir solar dapat menjadi bagian dari proses untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai distribusi BBM tersebut.
BBM subsidi pada dasarnya diberikan untuk membantu kelompok masyarakat dan sektor yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, dugaan penyalahgunaan perlu ditangani secara hati-hati berdasarkan bukti dan pemeriksaan yang objektif.
Hingga kini, dugaan tersebut masih membutuhkan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut. Pihak-pihak yang disebut maupun berkaitan dengan aktivitas tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
(Red/lis)
0 Komentar