Pembangunan Tol Menuju Bandara Dhoho Terkendala Lahan Pertanian Dilindungi


Ilustrasi proyek Jalan Tol/WSBP( by bisnis.com)



KEDIRI –
Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang menjadi salah satu akses strategis menuju Bandara Dhoho Kediri menghadapi kendala dalam proses pembebasan lahan. Persoalan tersebut berkaitan dengan keberadaan sejumlah bidang tanah yang masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kondisi itu turut memengaruhi proses pengadaan tanah untuk kebutuhan pembangunan jalan tol. Pemerintah Kota Kediri menyebut masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait mekanisme penyediaan lahan pengganti bagi aset milik daerah yang terdampak proyek.

Secara keseluruhan, terdapat 72 bidang tanah milik Pemkot Kediri dengan luas sekitar 17 hektare yang terdampak pembangunan jalan tol. Pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan proses verifikasi terhadap calon lahan pengganti dan menyelesaikannya pada April 2026.

Namun, dalam proses pengajuan tersebut ditemukan sejumlah bidang yang berada di kawasan yang memiliki status perlindungan LP2B. Kondisi itu membuat proses penggantian lahan tidak dapat dilanjutkan begitu saja karena harus menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemkot Kediri sebelumnya telah mengusulkan 141 bidang tanah kepada Tim Pengadaan Tanah (TPT) untuk menjadi calon lahan pengganti. Dari keseluruhan usulan tersebut, terdapat 21 bidang sawah yang diketahui masuk dalam kawasan LP2B.

Status tersebut kemudian menjadi salah satu persoalan utama dalam proses pengadaan tanah. TPT memilih menghentikan sementara proses pembebasan pada bidang-bidang yang bermasalah sembari menunggu kepastian mengenai mekanisme hukum yang dapat diterapkan.

Saat ini, penyelesaian persoalan tersebut masih menunggu legal opinion dari Kejaksaan Agung. Pendapat hukum tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai mekanisme penggantian terhadap tanah berstatus LP2B yang terdampak pembangunan trase jalan tol.

Pemkot Kediri memastikan persoalan tersebut bukan berarti pemerintah daerah menghentikan dukungan terhadap pembangunan jalan tol. Sebaliknya, pemerintah masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar persoalan aset daerah dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika menjelaskan bahwa sampai saat ini Pemkot Kediri memang belum menerima lahan pengganti atas aset daerah yang terdampak pembangunan proyek tersebut.

Pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait penyelesaian persoalan tersebut. Kepastian lahan pengganti menjadi penting agar proses pembangunan dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Jalan Tol Kediri-Tulungagung sendiri memiliki nilai strategis karena nantinya akan memperkuat konektivitas wilayah Kediri dan Tulungagung sekaligus memberikan akses yang lebih mudah menuju Bandara Dhoho Kediri.

Ruas tol tersebut direncanakan memiliki panjang sekitar 44,17 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 37,35 kilometer merupakan jalan utama tol, sedangkan 6,82 kilometer lainnya berupa akses penghubung menuju Bandara Dhoho.

Keberadaan akses tersebut diharapkan dapat mempercepat mobilitas masyarakat maupun distribusi barang dan jasa. Selain itu, pembangunan tol juga diproyeksikan mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan Kediri Raya dan daerah sekitarnya.

Karena itu, penyelesaian persoalan pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan penting yang harus segera dituntaskan. Pemerintah daerah berharap adanya kepastian hukum dari pemerintah pusat dapat mempercepat proses penyediaan lahan pengganti sehingga pembangunan infrastruktur strategis tersebut dapat kembali berjalan sesuai target.

Di sisi lain, pembangunan Bandara Dhoho Kediri merupakan proyek yang dikembangkan oleh PT Gudang Garam Tbk melalui anak usahanya, PT Surya Dhoho Investama. Bandara tersebut menjadi salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Timur bagian selatan.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan lahan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan aset pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bagian penting dari kelancaran pembangunan infrastruktur yang terhubung dengan Bandara Dhoho Kediri.(red/lis)

0 Komentar